Dewas KPK memutuskan Tanak tidak melanggar kode etik karena dua dari sembilan isi pesan singkat dari Tanak kepada Sihite dihapus dan tidak terungkap isi pesan tersebut selama di persidangan. The BPK Vice Chairman gave inputs on the significance of prioritizing choices in coping with The existing fiscal predicament faced with https://sergioqstyz.widblog.com/85311892/agus-joko-pramono-options